
BRMP Sulteng Lakukan Pendampingan Pengolahan Bawang Goreng Lokal Palu Pada Wabin Lapas Kelas II Palu
Palu, 15 Juli 2025 – BRMP Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan pendampingan pengolahan bawang merah lokal menjadi bawang goreng, diikuti sebanyak 30 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Palu. Kegiatan ini berlangsung selama minggu ketiga bulan Juli 2025 di lingkungan Lapas Kelas II Palu, bertujuan untuk membekali para warga binaan dengan keterampilan produktif yang nantinya dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, BRMP Sulawesi Tengah bersama pelaku usaha bawang goreng, IKM Amanah Yutaka Palu berbagi pengalaman membangun usaha kecil skala rumah tangga kepada para wabin yang mengikuti kegiatan ini. IKM Amanah Yutaka Palu sendiri merupakan salah satu pelaku usaha bawang goreng lokal Palu yang memulai usaha dari skala rumah tangga dengan modal terbatas dan kini telah mampu mengolah puluhan hingga ratusan kilogram bawang setiap kali produksi. Selain berbagi pengalaman, dijelaskan pula terkait proses perizinan usaha untuk memberikan gambaran nyata kepada peserta bila kelak ingin merintis usaha serupa.
Dalam kegiatan ini, salah satu materi penting yang disampaikan adalah tentang perlunya penerapan standar dalam pembuatan bawang goreng, agar mutu dari bawang yang dihasilkan baik dan aman untuk dikonsumsi. Sebagaimana diketahui, standar proses pengolahan bawang merah menjadi bawang goreng dapat mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian No 75/M-IND/PER/7/2010 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) atau Good Manufacturing Practices. Ruang lingkup CPPOB adalah menyangkut standar lokasi, bangunan, fasilitas sanitasi, mesin dan peralatan, bahan, pengawasan proses, produk akhir, laboratorium, karyawan, pengemas, label dan keterangan, produk, penyimpanan, pemeliharaan dan program sanitasi, pengangkutan, dokumentasi dan pencatatan, pelatihan, penarikan produk, pelaksanaan pedoman.
Para peserta juga diberikan informasi tentang standar mutu bawang goreng sesuai SNI 7713 : 2013, yang di dalamnya memuat kriteria standarnya seperti bau, warna, rasa, kadar air, abu tak larut asam, kadar lemak, asam lemak bebas, cemaran logam dan cemaran mikroba.
Pada sesi akhir kegiatan dilakukan praktek langsung rangkaian pembuatan bawang goreng, mulai dari sortasi bahan baku, pengupasan dan pencucian bawang, pengirisan, pencampuran bahan tambahan, penggorengan, penirisan minyak, hingga pengemasan. Tim BRMP Sulteng dan IKM Amanah Yutaka Palu selaku pendamping saat praktek memastikan peserta memahami titik-titik kritis dalam proses pengolahan yang harus diawasi agar hasil akhir memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, namun juga semangat dan inspirasi untuk membangun usaha mandiri berbasis potensi lokal setelah kembali ke tengah masyarakat. (AD)